Nama
: Boy Mitra Ballo
NIM
: 1201047062
Semester
: V (Lima)
Hari/Tanggal : Senin, 17 Nevember 2014
UTS PERENCANAAN PEMBELAJARAN
God Bless Me ©
11. Pada hakekatnya, perencanaan
merupakan proses pengambilan keputusan dan kegiatan perencanaan pendahuluan
sebelum diadakan proses belajar mengajar. Jelaskan pengertian perencanaan
pembelajaran menurut saudara !
22. Jelaskan posisi kurikulum dalam
sistem pendidikan !
33. Kurikulum pendidikan di Indonesia
selalu mengalami perubahan. Jelaskan perkembangan kurikulum di Indonesia dan
jelaskan kaitan pendidikan dengan kurikulum !
44. Jelaskan perbandingan kurikulum 2004
(KBK), kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 !
55.Jelaskan standar kompetensi guru !
Penyelesaian
1. Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran,
pengayaan dan pengembangan dari kurikulum. Dalam membuat perencanaan
pembelajaran, tentu saja guru selain mengacu pada tuntutan kurikulum, juga
harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta potensi yang ada di sekolah
masing-masing. Hal ini tentu saja akan berimplikasi pada model atau isi
perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh setiap guru, disesuaikan dengan
kondisi nyata yang dihadapi setiap sekolah.
2. Dalam usaha pencapaian tujuan
pendidikan, peran kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah
strategis. Bahkan kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral
dalam keseluruhan proses pendidikan, serta kurikulum merupakan syarat mutlak
dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri, karena peran
kurikulum sangat penting maka, menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait
dala proses pendidikan.
Bagi
guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar
mengajar. Bagi kepala sekolah dan pengawas berfungsi sebagai pedoman supervisi
atau pengawasan. Bagi orang tua kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk
memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan. Sedangkan bagi
siswa kurikulum sebagai pedoman pelajaran.
Secara
singkat, posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi tiga.
Posisi pertama adalah kurikulum adalah “construct”
yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada
generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan atau dikembangkan.
Pengertian kurikulum berdasarkan pandangan filosofis perenialisme dan
esensialisme sangat mendukung posisi pertama kurikulum ini.
Posisi
kedua adalah
kurikulum berposisi sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah social
yang berkenaan dengan pendidikan. Posisi ini dicerminkan oleh pengertian
kurikulum yang didasarkan pada pandangan filosofi progresivisme. Posisi
ketiga adalah kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan dimana
kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan
pembangunan bangsa dijadikan dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.
3. Hubungan Pendidikan dengan Kurikulum
:
Kurikulum
mempunyai hubungan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Karena penyusunan
kurikulum mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan suatu teori
kurikulum dijabarkan dari teori pendidikan tertentu. Kurikulum dapat dipandang
sebagai rencana kongkrit penerapan dari suatu teori pendidikan. untuk lebih
memahami hubungan kurikulum dengan pendidikan, dikemukakan beberapa teori
pendidikan dan model konsep kurikulum dari masing-masing teori.
Ada empat
teori pendidikan yang banyak dibicarakan oleh para ahli pendidikan dan dipandang mendasari pelaksanaan
pendidikan, yaitu sebagai berikut (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997:7):
pendidikan klasik, pendidikan pribadi, teknologi pendidikan, dan pendidikan
interaksional.
·
Pendidikan Klasik
Pendidikan Klasik atau classical
education dapat dipandang sebagai konsep pendidikan tertua. Konsep ini
bertolak dari asumsi bahwa seluruh warisan budaya yaitu pengetahuan, ide-ide,
atau nilai-nilai yang telah ditemukan oleh para pemikir terdahulu. Pendidikan
berfungsi memelihara mengawetkan dan meneruskan semua warisan budaya tersebut
kepada generasi berikutnya
Ada dua model konsep pendidikan klasik yaitu perenialisme dan esensialisme. Keduanya memiliki pandang yang sama tentang
masyarakat, bahwa masyarakat bersifat statis. Dalam penyusunan kurikulum, mata
pelajaran dipilih dan ditentukan sekelompok orang ahli, disusun secara
sistematis dan logis dan diarahkan pada perkembangan kemampuan berfikir.
Sebenarnya
dalam pendidikan klasik terdapat aliran lain yaitu eksistensialisme. kaum eksistensialisme
memandang manusia sebagai suatu yang tinggi, dan keberadaannya itu selalu
ditentukan oleh dirinya, karena hanya manusialah yang dapat bereksistensi, yang
sadar akan dirinya dan tahu bagaimana cara menempatkan dirinya. Jadi dalam pendidikan
tidak semestinya membelenggu manusia
·
Pendidikan Pribadi
Pendidikan pribadi (personalized education ) lebih
mengutamakan peranan siswa. Konsep pendidikan ini bertolak belakang dari
anggapan dasar bahwa, sejak dilahirkan , anak telah memiliki potensi-potensi,
baik potensi untuk berpikir, berbuat , memecahkan masalah, maupun untuk belajar
dan berkembang sendiri. Pendidikan adalah ibarat persemaian, berfungsi
menciptakan lingkungan yang menunjang dan terhindar dari hama-hama. Tugas guru,
seperti halnya seorang petani adalah mengusahakan tanah yang gembur, pupuk, air
, udara, dan sinar matahari yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
tanaman (peserta didik). Pendidikan bertolak dari kebutuhan dan minat peserta
didik. Peserta didik menjadi subjek pendidikan, dialah yang menduduki tempat
utama dalam pendidikan. Guru adalah pembimbing, pendorong (motivator ),
fasilitator, dan pelayan bagi siswa.
·
Teknologi Pendidikan
Teknologi
pendidikan mempunyai persamaan dengan pendidikan klasik tentang peranan
pendidikan dalam menyampaikan informasi. Keduanya juga mempunyai perbedaan,
sebab yang diutamakan dalam teknologi pendidikan adalah pembentukan dan
penguasaan kompetensi bukan pengawetan dan pemeliharaan budaya lama. Teknologi
pendidikan lebih berorientasi ke masa sekarang dan yang akan datang, tidak
seperti pendidikan klasik yang lebih melihat ke masa lalu. Perkembangan
teknologi pendidikan dipengaruhi dan sangat diwarnai oleh perkembangan ilmu dan
teknologi. Hal itu memang sangat masuk akal, karena teknologi pendidikan
bertolak dari dan merupakan penerapan prinsip-prinsip ilmu dan teknologi dalam
pendidikan. Teknologi telah masuk ke semua segi kehidupan, termasuk dalam pendidikan.
·
Pendidikan Interaksional
Konsep
pendidikan ini bertolak dari pemikiran manusia sebagai mahluk social. Dalam
kehidupanya, manusia selalu membutuhkan manusia lain, selalu hidup bersama,
berinyeraksi, dan bekerja sama. Karena kehidupan bersama dan kerja sama ini,
mereka dapt hidup, berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan hidup dan memecahkan
berbagai masalah yang dihadapi. Dapat dibayangkan apa yang akan dihadapi
seseorang, bila ia hidup sendiri disebuah pulau terpencil. Bila lingkunganya
mendukung, mungkin ia dapat bertahan hidup, tetapi apabila tidak, mungkin tidak
dapt hidup atau tidak dapat mencapai kemajuan seperti yang dialami oleh orang-
oranh yang hidup bersama dengan orang lain.
4. Perbedaan
antara KBK, KTSP dan
kurikulum 2013
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Pengertian KBK
Untuk
memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu
dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri,
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan
Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh
tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay
(1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang
dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut
dilakukan.
Dalam
KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh
peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum
ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang
dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk
perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
Kegiatan
pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya
tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan.
Karakteristik KBK
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh
peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta
didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta
didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai
kompetensi yang dipersyaratkan.[1][6]
Depdiknas
(2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik
sebagai berikut :
Ø Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Ø Berorientasi pada hasil belajar
(learning outcomes) dan keberagamaan.
Ø Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
Ø Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
Ø Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Komponen Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan kerangka pokok yang memiliki empat komponen
yaitu:
Ø Kurikulum dan hasil belajar, di
dalamnya berisi perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu
dicapai secara keseluruhan dari sejak lahir hingga selesai di sekolah tingkat
menengah (kira-kira pada umur 18 tahun).
Ø Penilaian berbasis kelas, di
dalamnya berisi prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang
lebih pasti dan akurat serta konsisten.
Ø Kegiatan belajar dan mengajar, di
dalamnya berisi gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk
mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Ø Pengelolaan kurikulum berbasis
sekolah, di dalamnya berisi berbagai bentuk pola pengembangan dan pemberdayaan
tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu pendidikan,
sehingga berdampak baik bagi nasib bangsa dan Negara kedepannya.
Dalam kurikulum
berbasis kompetensi ini terdapat 9 mata pelajaran yang diajarkan yaitu,
pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pengetahuan sosial, bahasa
Indonesia, matematika, IPA, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani,
dan ditambahi kegiatan yang mendukung kebiasaan, dan muatan lokal.
KTSP 2006:
Konsep Dasar KTSP
Dalam
Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, Ayat 15) dikemukakan bahwa kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan
oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
KTSP
disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.[2][7]
Ø Pengembangan kurikulum mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Ø Kurikulum pada semua jenjang dan
jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, petensi daerah, dan peserta didik.
Pengertian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK)
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan/sekolah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi
, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian.
Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan
kesempatan kepada sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan
kurikulum.[3][9]
Secara khusus tujuan diterapkan KTSP
adalah.
Ø Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan
memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
Ø Meningkatkan kepedulian warga sekolah
dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputussan
bersama.
Ø Meningkatkan kompetisi yang sehat
antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum
dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan
memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan selama ini. Hal
ini diharapkan depat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan
efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdapat 11 mata
pelajaran yang diajarkan, sebagai berikut; pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, kerajinan tangan dan
kesenian, pendidikan jasmani, seni budaya dan keterampilan, mulok, dan
pengembangan diri.
Kelebihan
Dan Kekurangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kelebihan
- Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi kebutuhan siswa..
- KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
- KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
Kekurangan
- Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
- Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
- Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan
- Penerapan KTSP yang merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.
Kurikulum 2013
Pengertiaan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang
sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses
pelaksanaan oleh pemerintah, karena ini
merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan
karena banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang
kurang tepat.
Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan
kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan
silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran
tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang
bersangkutan.
Meskipun silabus sudah di kembangkan
oleh pemerintah pusat , namun guru tetap
dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam
silabus, terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena
itu, kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri
maupun kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang
lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan
tersebut.
Kelebihan
dan Kekurangan Kurikulum 2013
Kelebihan
·
Lebih
menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan
karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya,
pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program
studi.
·
Asumsi
dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan
potensi mereka.
·
Merangsang
pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
·
Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan
calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
Kekurangan
·
Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
·
Tidak
ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
·
Pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut
berbeda.
Untuk
jam pelajaran dan pembelajaran dalam kurikulum 2013 nanti, untuk SD yang semula
10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa
Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan
IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya. Untuk Siswa SMP dari 32 jam
menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Mengacu kurikulum baru, jumlah mata
pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan
lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya
dan prakarya.
Sedangkan
mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni
Budaya (muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Tabel
Perbedaan :
KBK
|
KTSP
|
Kurang operasional
|
Lebih operasional
|
Guru cenderung tidak kreatif
|
Guru lebih kreatif
|
Guru menjabarkan kurikulum yang
dibuat Depdiknas
|
Guru membuat kurikulum sendiri
|
Sekolah kurang diberi kewenangan
untuk mengembangkan kurikulum
|
Sekolah diberi keleluasaan untuk
mengembangkan kurikulum
|
Kurang relevan dengan otonomi
daerah
|
Lebih relevan
|
No
|
KTSP
|
Kurikulum
2013
|
1
|
Mata pelajaran tertentu mendukung
kompetensi tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung
semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)
|
2
|
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
|
Mata pelajaran dirancang terkait
satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh
kompetensi inti tiap kelas
|
3
|
Bahasa Indonesia sejajar dengan
mapel lain
|
Bahasa Indonesia sebagai penghela
mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
|
4
|
Tiap mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan berbeda
|
Semua mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba,
menalar…
|
5
|
Tiap jenis konten pembelajaran
diajarkan terpisah
|
Bermacam jenis konten pembelajaran
diajarkan terkait dan terpadu satu sama lainKonten ilmu pengetahuan
diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya
|
6
|
Tematik untuk kelas I-III (belum
integratif)
|
Tematik integratif untuk kelas
I-III
|
7
|
TIK mata pelajaran sendiri
|
TIK merupakan sarana pembelajaran,
dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain
|
8
|
Bahasa Indonesia sebagai
pengetahuan
|
Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan carrier of knowledge
|
9
|
Untuk SMA ada penjurusan sejak
kelas XI
|
Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata
pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat
|
10
|
SMA dan SMK tanpa kesamaan
kompetensi
|
SMA dan SMK memiliki mata
pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan
sikap.
|
11
|
Penjurusan di SMK sangat detil
|
Penjurusan di SMK tidak terlalu
detil sampai bidang studi, didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan
|
5. Standar
Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam
bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar
berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas,
kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
Standar
Kompetensi Guru bertujuan untuk memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja
guru untuk mendapatkan jaminan kualitas guru dalam meningkatkan kualitas proses
pembelajaran.
Standar Kompetensi Guru berfungsi
sebagai :
Ø Tolok ukur semua pihak yang
berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan
kualitas dan penjenjangan karir guru.
Ø Meningkatkan kinerja guru dalam
bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab
sesuai dengan jabatan profesional.